Perempuan Adat Pekurehua Mengadu ke Jakarta, Klaim Bank Tanah Dinilai Picu Pemiskinan Struktural

By Admin


Dok. WALHI
nusakini.com, Jakarta – Sejumlah perempuan adat dari komunitas To Pekurehua, Sulawesi Tengah, mendatangi Jakarta untuk menyuarakan penolakan terhadap klaim lahan oleh Badan Bank Tanah. Mereka menilai kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan hidup perempuan adat dan memperbesar beban sosial di komunitas.

Perempuan adat Pekurehua selama ini mengelola lahan pertanian di wilayah Watutau, Lore Timur, dan Lore Peore untuk memenuhi kebutuhan keluarga melalui budidaya sayur-mayur, padi, kopi, hingga kakao.

“Kami mempertahankan tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan keluarga kami,” kata Karunia Cica Abe, perempuan adat Pekurehua.

Solidaritas Perempuan menilai klaim sepihak atas lahan adat oleh Badan Bank Tanah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, tetapi bentuk pemiskinan struktural terhadap perempuan.

Menurut organisasi tersebut, sumber agraria yang diklaim negara merupakan ruang hidup produktif yang menopang kebutuhan pangan, pengetahuan lokal, dan keberlanjutan komunitas.

Advokat Solidaritas Perempuan, Amelia, mengatakan kebijakan yang lahir dari Undang-Undang Cipta Kerja telah membuka ruang penguasaan tanah yang lebih luas atas nama investasi dan pembangunan.

“Kebijakan yang mengabaikan pengalaman perempuan memperbesar ketimpangan dan menciptakan trauma kolektif perempuan,” ujarnya.

WALHI Sulawesi Tengah juga menyoroti dampak psikologis yang dialami perempuan adat akibat konflik agraria berkepanjangan. Pendekatan represif dan kriminalisasi disebut menimbulkan rasa takut serta kehilangan rasa aman di tengah masyarakat.

Manager Kajian Hukum dan Litigasi Lingkungan WALHI Sulawesi Tengah, Hilman, mengatakan perempuan menjadi kelompok paling rentan ketika ruang hidup mereka terancam.

“Kriminalisasi dan pendekatan militeristik berdampak lebih berat bagi perempuan,” katanya.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut keberadaan Badan Bank Tanah sejak awal menuai kritik karena dinilai lebih berpihak pada kepentingan investasi dibanding penyelesaian konflik agraria.

KPA mencatat sedikitnya delapan konflik agraria terjadi dalam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan klaim lahan oleh Badan Bank Tanah.

Sementara itu, JKPP menyatakan sebagian wilayah yang diklaim Badan Bank Tanah direncanakan untuk berbagai proyek investasi dan pembangunan, termasuk perkebunan dan fasilitas pendidikan kepolisian.

Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah menghentikan pendekatan represif terhadap masyarakat adat serta meninjau kembali kebijakan Bank Tanah yang dianggap memperparah konflik agraria di berbagai daerah. (*)